Pada Hari ini 27 Juni 2023, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Bersama dengan Korlantas Polri akan melakukan pembatasan akan Operasional Angkutan Barang selama Libur Panjang Idul Adha 1444 Hijriyah 2023 berlangsung. Dan Aturan ini akan diberlakukan pada Pukul 4 Sore WIB. Pembatasan Angkutan Barang ini dilakukan untuk melakukan Upaya membuat Arus Lalu Lintas yang aman dan nyaman karena adanya potensi peningkatan Volume Kendaraan di ruas tertentu selama Libur Idul Adha berlangsung. Aturan akan Pembatasan ini dibuat dengan Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 tentang pengaturan Lalu Lintas Jalan selama Libur Panjang Idul Adha Tahun 2023. Kalian pun dapat menikmati Libur Panjang Idul Adha dengan bermain game Situs Judi Slot Online Gacor.
“Kami akan berusaha Optimalkan akan penggunaan dan juga pergerakan Lalu Lintas yang ada juga Ruas Jalan Tol dan Non Tol selama Libur Panjang untuk memperingati Idul Adha Tahun 2023 ini.” Ujar Hendro Sugianto merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat saat ditanyai. Aturan pembatasan Operasional Truk Barang akan berlaku untuk jumlah Berat yang masih Diizinkan. Lalu Mobil Barang dengan Kereta Tempelan atau Gandengan atau Mobil jenis lainnya. Untuk Jadwalnya, Pembatasan Angkutan Barang akan mulai diterapkan pada 27 Juni 2023 Pukul 16:00 WIB sampai 24:00 WIB. Dan pada 28 Juni 2023 akan diberlakukan pada mulai Jam 06:00 WIB sampai 13:00 WIB.
“Dan Aturan ini akan dilanjutkan pada 2 Juli 2023 yang akan dimulai pada Pukul 14:00 WIB sampai dengan Pukul 24:00 WIB.” Untuk Lokasi yang akan dibuat Aturan Pembatasan Angkutan Barang akan hanya berlaku di beberapa Ruas Jalan Tol dan Non Tol saja dengan daftar sebagai berikut :
- DKI Jakarta dan Jawa Barat : Jakarta – Cikampek
- Jawa Barat : Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi – Cikampek – Palimanan
- DKI Jakarta Non Tol – Jawa Barat : Jakarta – Bekasi – Cikampek – Pamunukan – Cirebon
- Jawa Barat Non Tol : Cikampek – Purwakarta – Cikalong – Padalarang – Cileunyi
Walaupun Aturan Operasional Angkutan Barang akan dimulai pada Pukul 4 Sore ini, tetapi pada Pagi Hari ini sudah ada terlihat petugas dari Dishub dan Polri sudah mulai menertibkan Lalu Lintas akan Kendaraan dengan Volume Besar dan sudah terlihat ada di beberapa Titik di Jakarta yang dimana mereka akan memperingati Kendaraan yang lewat jika pada Pukul 4 Sore sudah tidak boleh melewati Batas yang ditentukan selama Jam yang ditentukan. Tentu ini membuat pada Sore Hari bisa membuat Kendaraan Mobil bisa berjalan dengan lancar. Dan terlihat juga dengan Aturan ini banyak Truk dan Mobil bervolume besar sudah mulai tertib dan lancar.
Hendro Sugianto juga menyebutkan untuk antisipasi Liburan Idul Adha ini banyak pihak dari Dishub dan Polisi akan diturunkan untuk membantu menertibkan jalanan yang sudah ditentukan. Dan seiring waktu akan memantau Lalu Lintas dan penggunaan Kendaraan di jalan tertentu agar bisa meminimalisir kemacetan lebih baik di Hari ini dan Lusa saat Puncak Idul Adha berlangsung. Dan tentunya Masyarakat bisa antisipasi dengan Kendaraan yang memiliki Batas di jalanan dan tidak Lelah saat berkendara agar tidak adanya terjadi kecelakaan terjadi. Dan bisa melewati jalanan yang sudah ditentukan dengan membantu dengan Maps yang bisa membantu perjalanan kalian semakin baik dan lancar. Jadi itulah beberapa Informasi tentang Aturan Operasional Angkutan Barang pada hari ini dan Lusa hingga 2 Juli 2023.